Kaca puniki kavalidasi
Pengantar
Pada tanggal 18 Maret 1974 Menteri Pendidikan dan kebudayaan dengan surat Keputusannya yang bernomor 070/U/1974 telah mengumumkan secara resmi berlakunya Ejaan Bahasa Daerah Bali, Jawa, Sunda yang Disempurnakan.
Untuk menyebar luaskan keputusan tersebut, maka pihak Lembaga Bahasa Nasional Cabang I telah memperbanyak ejaan yang telah diresmikan itu (sementara baru dalam bentuk stensil) hingga dapat diketahui oleh masyarakat dan dimanfaatkan.
Singaraja, 28 Oktober 1974
Lembaga Bahasa Nasional Cabang I
Kepala
I Gusti Ngurah Bagus