32
hal lain yang perlu dijelaskan, terutama kaitannya untuk memudahkan penentuan teks sebagai bahan kajian. Adapun hal yang dimaksud adalah masalah kesalahan. Akibat kesalahan di dalam penulisan huruf Bali, misalnya huruf-huruf tertentu karena kesalahan tulis, biasanya huruf-huruf tersebut dimatikan. Dimatikan maksudnya adalah dibubuhi penanda bunyi (pengangge suara) ulu () di atasnya dan suku (1) di bawahnya. Dengan demikian, huruf-huruf yang dibubuhi penanda bunyi itu akan menjadi mati. Mati artinya huruf tersebut tidak akan bersuara atau berbunyi lagi.
Di dalam teks GS Pustaka Lontar Fakultas Sastra, ditemukan beberapa huruf yang dimatikan oleh penulis, yaitu dengan membubuhkan ulu di atasnya dan suku di bawahnya. Di samping itu, ada juga huruf yang dimatikan oleh penulis dengan cara lain, yaitu dengan cara mencoret huruf tersebut. Di antara huruf-huruf yang dimatikan itu adalah
1) p - dalam kata wus punika (hlm.3b),
2) m - dalam kata murub (hlm. 5a),
3) k dalam kata sang (hlm. 12a),
4) w - dalam kata Sahadewa (hlm.8a),
5) r dalam kata Kalika (hlm. 13b) dan
6) n - dalam kata kalāñjaya Kalanjaya (hlm.7a).
Di dalam teks GS Gedong Kirtya, terdapat juga huruf-huruf yang dimatikan oleh penulisnya, di antara huruf tersebut (n, hlm. 17b), (n, hlm. 17b), (r, hlm. 15a); sedangkan di dalam teks GS Kantor Dokumentasi Budaya Bali, tidak terdapat huruf-huruf mati yang dilakukan oleh penulis.
Berdasarkan perbandingan yang telah dilakukan terhadap ketiga teks GS itu, teks GS yang dipakai sebagai bahan kajian atau yang akan dianalisis adalah teks GS koleksi Kantor Dokumentasi Budaya Bali. Teks GS ini paling lengkap dibandingkan dengan kedua teks GS yang lainnya. Dengan kata lain, teks GS koleksi Kantor Dokumentasi Budaya Bali lebih unggul atau memiliki banyak kelebihan.
Terkait dengan hal tersebut, terutama dari jumlah bait, teks GS ko-