BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Geguritan merupakan salah satu bentuk karya sastra tradisional Bali yang diakui keberadaannya di samping kidung, kakawin, dan palawakya. Sesuai dengan jenis dan wujudnya, geguritan merupakan gubahan cerita yang menggunakan pupuh atau tembang, yang dibatasi oleh, antara lain, banyaknya baris dalam suatu bait, jumlah suku kata dalam setiap baris, dan bunyi vokal akhir dalam setiap baris. Wujudnya yang sangat terikat pada konvensi pupuh bukan berarti bahwa geguritan kurang bernilai sastra, justru keterikatannya itulah yang menimbulkan nilai sastranya. Dengan wujudnya yang terikat, geguritan dapat menampilkan liku-liku persoalan hidup manusia. Oleh sebab itu, dengan mengakrabi geguritan kita dapat memetik manfaat isi yang ada di dalamnya.
Geguritan Sudhamala merupakan salah satu ciptaan sastra tradisional Bali buah karya Cokorda Gede Ngurah dari Gianyar. Selain menggubah cerita yang sudah ada untuk dipelajari dan dipahami, ia juga membuat karya sendiri terutama tentang kekagumannya pada alam. Keindahan alam, seperti gunung, lembah, ngarai, jurang, dan lautan merupakan tempat yang digunakan untuk menenangkan diri, mencari inspirasi, dan menuliskan perasaannya. Seperti yang diceritakan oleh salah seorang putranya, Cokorda Agung Suyasa, Geguritan Sudhamala merupakan karya terakhir yang sekaligus menyiratkan kepergiannya. Lewat Geguritan Sudhamala, yang membahas tiga cara kematian, yang masing-masing hembusan napas terakhir lewat mulut (banyak berbuat dosa), hembusan napas lewat mata (sedikit berbuat dosa), dan hembusan napas lewat ubun-ubun (moks), Cokorda Gede Ngurah seakan-akan memberikan contoh kepada anak-anak dan keturunannya, keluarga, dan masyarakat akan jalan yang dipilihnya. Ia memilih sastra karena sastra menjadi inti dari seni lainnya. Karya sastra, baik dalam bentuk kidung, kakawin maupun geguritan sarat