Cebur nuju daging

Kaca:GEGURITAN SALAMPAH LAKU.pdf/79

Saking Wikisource
Kaca puniki kavalidasi

71

dan nilai subjektif. Sistem nilai yang pertama merupakan sistem nilai yang hidup dalam alam pikiran manusia individual. Sistem nilai yang kedua, merupakan elemen super-ego dari struktur kepribadian seorang individu (Geriya, 1986: 29).

Defmisi tentang kebudayaan sudah banyak diberikan oleh para ahli dan saijana kebudayaan. Koentjaraningrat mengatakan bahwa ada 179 definisi kebudayaan (1982: 10). Akan tetapi, dari keseluruhan defmisi tersebut, para ahli sepakat
untuk mengkategorikan kebudayaan itu menjadi tiga aspek, yaitu: aspek ideal, aspek prilaku, dan aspek fisik. Ketiga aspek ini masing-masing dije1askan sebagai berikut.

Aspek pertama, yaitu aspek ideal terwujud sebagai perangkat ide dan gagasan manusia. Secara terinci, menurut jenjang abstraksinya aspek ini terdiri dari: sistem nilai, sistem norma, sistem hukum, dan aturan-aturan. Keseluruhan sistem ini disebut adat-istiadat, yang berfungsi menata (kehidupan manusia), dan merupakan pola bagi prilaku manusia. Aspek idial ini da1am dunia akademis disebut dengan istilah sistem budaya. Aspek kedua, adalah aspek prilaku, yaitu merupakan kesatuan geja1a yang dapat diamati. Kesatuan ini terdiri dari kelakuan
berpola, dalam kaitannya dalarn status dan peranan tertentu. Aspek ini berfungsi untuk berinteraksi dan berkomunikasi antarmanusia dalam masyarakat. Aspek ini disebut dengan istilah sistem sosial.

Aspek ketiga yaitu aspek fisik merupakan aspek yang paling konkret. Aspek ini disebut juga dengan istilah material cultural. Walaupun eksistensinya amat konkret namun aspek ini dapat menjelaskan dan memberi petunjuk tentang sistem sosial dan sistem budaya yang pemah ada. Ketiga aspek kebudayaan (aspek ideal, aspek sosial, dan aspek fisik) mempunyai kaitan, baik dengan secara struktural maupun secara fungsional. Hal ini dapat diartikan bahwa aspek yang lebih kongret berfungsi membangun aspek yang lebih abstrak (Koentjaraningrat dalam Geriya 1986: 27).